Dua Rekening RSUD Leuwiliang Jadi Temuan BPK, CBA Minta Kejari Lakukan Penyelidikan  

    Dua Rekening RSUD Leuwiliang Jadi Temuan BPK, CBA Minta Kejari Lakukan Penyelidikan   

    KAB.BOGOR, - Adanya temuan di RSUD Leuwiliang Kab.Bogor terkait dua rekening yang diketahui tidak memiliki dasar hukum, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 126 menjadi perhatian publik. Berdasarkan LHP BPK Kab.Bogor TA. 2021 dijelaskan bahwa dua rekening di RSUD Leuwiliang ini digunakan untuk menampung uang penerimaan BPJS dan operasional rumah sakit.

    BPK juga menyatakan, RSUD Leuwiliang melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Pasal (1) ayat (10). Tanpa adanya SK Bupati, menurut BPK hal ini berisiko timbul nya penyalahgunaan rekening.

    Menanggapi temuan BPK tersebut, Center for Budget Analysis (CBA), sebagai lembaga yang selalu aktif menyoroti kasus korupsi di Indonesia pun angkat bicara.

    Jajang Nurahman selaku Koordinator CBA kepada Indonesiasatu.co.id menjelaskan, temuan hasil audit BPK khususnya terkait temuan di sejumlah RSUD pastinya juga sudah masuk ke DPRD Kabupaten Bogor.

    Untuk itu CBA mendorong DPRD Kabupaten Bogor menjalankan fungsinya dan mendorong APH seperti kejaksaan negeri untuk melakukan penyelidikan, atau paling tidak memanggil penanggung jawab RSUD Leuwiliang untuk dimintai keterangan.

    Paska pandemi, berbagai pihak di Pemkab Bogor termasuk DPRD tidak boleh bertindak pasif, harus proaktif menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat serta temuan BPK.

    “Khusus di bidang kesehatan harus menjadi perhatian serius, segala macam bentuk penyimpangan harus segera ditindaklanjuti, karena dampaknya bukan hanya potensi kerugian negara tapi berdampak langsung kepada masyarakat yang sedang kesulitan, ” terang Jajang kepada media, Sabtu (19/11) melalui pesan elektronik.

    Sebelum nya, BPK dalam hasil audit nya tahun 2021 di mengungkapkan adanya dua rekening  di RSUD Leuwiliang yang tidak memiliki dasar hukum berupa Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor.

    (LUKY)

    kabupaten bogor
    J I S

    J I S

    Artikel Sebelumnya

    Terima Aduan Masyarakat Terkait Sampah Liar,...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah Mega Proyek PUPR Molor, CBA: Menteri...

    Berita terkait

    Kolam Renang Dua Saudara (DS)Tidak Berizin,Camat Cigombong Malah Soan,Kepada Komisi III Di Minta Turun Lapangan
    BEM IAI Nasional Laa Roiba Bahas Sosok Pemimpin 2024
    Apa Temuan Inspektorat ? Atas Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Pada 9 Desa Di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor
    BPK Jabar Akan Periksa Proyek Jalan Putat Nutug-Kuripan Bogor   
    Partai Persatuan pembangunan ( PPP ) Jadi Partai Gurem, Tak Lolos Ambang Batas Threshoid
    Pihak Pelaksana Proyek Pemda Kab.Bogor ini Diduga Abaikan UU K3
    Patroli Gabungan Polres Bogor Dalam Cegah Potensi Kriminalitas Jalanan Baik Aksi Tawuran,Begal dan GENK Motor, Serta Mengurangi Penggunaan Knalpot  Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis dan Tingkatkan Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor
    BPK Jabar Akan Periksa Proyek Jalan Putat Nutug-Kuripan Bogor   
    Partai Persatuan pembangunan ( PPP ) Jadi Partai Gurem, Tak Lolos Ambang Batas Threshoid
    BEM IAI Nasional Laa Roiba Bahas Sosok Pemimpin 2024
    Kapolres Bogor Jenguk Penderita Obesitas di Cibinong, Berikan Bantuan dan Dukungan Medis
    Patroli Gabungan Polres Bogor Dalam Cegah Potensi Kriminalitas Jalanan Baik Aksi Tawuran,Begal dan GENK Motor, Serta Mengurangi Penggunaan Knalpot  Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis dan Tingkatkan Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor
    Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023
    Beberapa Segmen Terlihat Patah, Kualitas Jalan Putat Nutug-Babakan Dipertanyakan
    Partai Persatuan pembangunan ( PPP ) Jadi Partai Gurem, Tak Lolos Ambang Batas Threshoid

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar