Gudang Kosong di Desa Cijujung Jadi Lokasi Penyutikan Gas Oplosan

    Gudang Kosong di Desa Cijujung Jadi Lokasi Penyutikan Gas Oplosan

    Kab Bogor, - Kegiatan ilegal penyuntikan gas subsidi tabung 3 kg ke tabung 5kg dan 12 kg kembali marak di wilayah Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kab.Bogor. Dari hasil penelusuran team media pada Senin Malam (4/8/23), di dapati kegiatan ilegal ini berlangsung di sebuah gudang yang berada di sebelah pabrik nabati di Desa Cijujung.

    Terlihat puluhan tabung gas subsidi 3kg, 5kg dan 12 kg banyak menumpuk di dalam gudang. Di sekitar lokasi gudang juga nampak beberapa mobil bak yang parkir dan berisi puluhan tabung gas subsidi 3kg.

    Dari informasi yang diterima team media, kegiatan ilegal ini sudah berlangsung lama. Kuat diduga adanya oknum yang mem-Beking kegiatan tersebut hingga tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

    Sementara keterangan salah satu pegawainya, gudang pengoplos gas tersebut milik Bayu dan baru berjalan selama dua minggu.

    “Kita baru jalan hampir dua bulan, cuma kan gitu kemarin ini sempat tutup dan ini baru berjalan lagi dua minggu, tolong dibantu aja, dulu memang disini bekas gudang juga tapi kalau untuk sekarang sudah beda kepemilikan, sekarang bosnya pak Bayu”,   ujar salah satu pegawai di gudang tersebut.

    Seperti yang kita ketahui sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dinyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana  penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar, selain aturan tersebut, para pengoplos juga dikenai ancaman hukuman Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar. (***)

     

     

    kabupaten bogor
    J I S

    J I S

    Artikel Sebelumnya

    CBA: Mulai Penetapan Pemenang Hingga Tahap...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Skandal Belanja Modal Pemkab Mojokerto,...

    Berita terkait

    Dua Rekening RSUD Leuwiliang Jadi Temuan BPK, CBA Minta Kejari Lakukan Penyelidikan   
    CBA: Mulai Penetapan Pemenang Hingga Tahap Pekerjaan TPT Kali Pasanggrahan Diduga Sarat Penyimpangan
    BPK Jabar Akan Periksa Proyek Jalan Putat Nutug-Kuripan Bogor   
    CMMI Sukses Sosialisasikan Nilai Nilai Pancasila di Bogor
    Dedy Irsan Dilantik Jadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya 2022-2027
    Pihak Pelaksana Proyek Pemda Kab.Bogor ini Diduga Abaikan UU K3
    Patroli Gabungan Polres Bogor Dalam Cegah Potensi Kriminalitas Jalanan Baik Aksi Tawuran,Begal dan GENK Motor, Serta Mengurangi Penggunaan Knalpot  Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis dan Tingkatkan Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor
    Kajian Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi pada Layanan Pendaftaran Tanah dan Pecah Sertipikat   
    Dugaan Skandal Proyek Keamanan Senilai Rp71,2 Miliar, CBA Desak KPK Segera Panggil  Menteri BUMN Erick Thohir
    Kondisi Proyek Jalan Semplak-Gerendong- Janala Terlihat Keropos dan Patah
    Kapolres Bogor Jenguk Penderita Obesitas di Cibinong, Berikan Bantuan dan Dukungan Medis
    Patroli Gabungan Polres Bogor Dalam Cegah Potensi Kriminalitas Jalanan Baik Aksi Tawuran,Begal dan GENK Motor, Serta Mengurangi Penggunaan Knalpot  Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis dan Tingkatkan Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor
    Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023
    Beberapa Segmen Terlihat Patah, Kualitas Jalan Putat Nutug-Babakan Dipertanyakan
    Partai Persatuan pembangunan ( PPP ) Jadi Partai Gurem, Tak Lolos Ambang Batas Threshoid

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar